PPN 12% Mulai 2025, Tapi Sembako Tetap Aman!
Ada kabar baru nih dari pemerintah! Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik dari 11 persen jadi 12 persen. Tapi, tenang saja! Barang kebutuhan pokok alias sembako kesayangan kita tetap bebas pajak.
Info ini diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran menteri lainnya di Jakarta, Senin (16/12). Kenaikan ini, katanya, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sembako Tetap Bebas Pajak, Hidup Tenang
Jadi, buat kalian yang khawatir harga beras, telur, atau sayuran bakal melonjak, nggak perlu panik! Barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, daging, ikan, susu, gula konsumsi, dan jasa seperti pendidikan, kesehatan, sampai transportasi umum tetap bebas PPN alias aman sentosa.
“Barang-barangl yang penting buat masyarakat nggak kena PPN, bahkan ada yang 0 persen. Kita tetap lindungi masyarakat,” kata Airlangga.
Siapa yang Kena PPN 12%?
Nah, tarif baru ini lebih menyasar ke barang-barang yang fancy alias premium. Barang mewah dan jasa eksklusif, seperti yang biasa dikonsumsi kaum sultan, bakal kena PPN 12%. Contohnya:
- Bahan Makanan Premium:
- Beras premium
- Daging wagyu atau kobe
- Ikan mahal kayak salmon dan tuna premium
- Seafood kelas atas kayak king crab.
- Jasa Pendidikan:
- Sekolah internasional dengan biaya selangit.
- Jasa Kesehatan:
- Rumah sakit VIP plus-plus dan layanan medis mewah.
- Listrik:
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500–6.600 VA juga kena.
Pokoknya, makin fancy barang atau jasanya, makin besar PPN-nya.
Stimulus Ekonomi: Pemerintah Jaga Daya Beli
Supaya nggak bikin masyarakat kecil tercekik, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi. Barang kebutuhan dasar seperti minyak curah, gula industri, dan tepung terigu tetap dikenai PPN 11%, dan selisih 1 persen bakal ditanggung pemerintah.
Menurut Sri Mulyani, ini semua demi asas keadilan. “Yang sederhana tetap kita lindungi. Tapi barang premium kita kenakan sesuai kelasnya,” jelas beliau.
PPN 12%: Kenapa Harus Naik?
Kenaikan ini katanya buat meningkatkan penerimaan negara dan merespons tantangan ekonomi. Dengan begitu, pembangunan bisa tetap jalan tanpa membebankan rakyat kecil.
“Kita mau adil dan gotong-royong, jadi yang konsumsi barang premium ikut kontribusi lebih besar. Tapi kebutuhan dasar tetap terjangkau,” tutup Airlangga.
Jadi, buat kamu yang hidupnya simpel dan nggak neko-neko, nggak perlu khawatir. Kenaikan ini nggak bakal ganggu belanja bulanan kamu. Tapi, buat yang suka fancy lifestyle, siap-siap keluar duit ekstra, ya!