Donald Trump Dimakzulkan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi proses pemakzulan. Mayoritas anggota DPR AS menyetujui pasal-pasal yang didakwakan padanya pada Rabu (18/12/2019).  Dari hasil pemungutan suara, mayoritas DPR yang dikuasai Demokrat menyetujui dua artikel pemakzulan Trump. Namun, pada saat kejadian besar itu berlangsung, Donald Trump tidak ada di lokasi. Trump malah berpidato dalam kampanye kepresidenannya di Battle Creek, Michigan. Ia berpidato di depan sekitar 7.000 pendukungnya. Dalam voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, anggota parlemen yang setuju pasal ini sebanyak 230 orang. Sementara yang menolak sebanyak 197. Untuk pasal kedua, sebanyak 229 anggota parlemen setuju Trump sudah menghalang-halangi kongres. Sementara sisanya 197 tidak […]

Read More