Libur Pilkada Bank Indonesia (BI) akan menutup seluruh kegiatan operasional pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara Pilkada sebagai Hari Libur Nasional. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, penutupan operasional BI bertujuan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada. “Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024) seperti dilansir […]
Read More