Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan daftar kosmetik yang mengandung berbahaya atau dilarang di akhir tahun ini. Badan POM pun memperingatkan publik untuk tak menggunakan kosmetik-kosmetik itu. Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia hingga Oktober 2012 ini, ditemukan 48 kosmetik yang memiliki formula membahayakan. Kosmetik-kosmetik tersebut mengandung merkuri atau raksa dan pewarna yang dilarang. “Untuk itu Badan POM mengeluarkan peringatan publik dengan tujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetika tersebut karena dapat membahayakan kesehatan,” jelas Kepala Badan POM Lucky S. Slamet, seperti dikutip Wolipop. Berdasarkan pengawasan Badan POM sepanjang 2012 ini, bahan berbahaya yang ditemukan dalam puluhan […]
Read More