Musikus Ahmad Dhani bebas dari penjara di Rutan Cipinang dan tiba di kediamannya. Ibunda Ahmad Dhani ikut menyambut dan mengalungkan bunga.
Dhani tiba di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (30/12/2019) pukul 11.55 WIB. Ahmad Dhani terlihat memakai peci hitam dan didampingi oleh istrinya Mulan Jameela.
Kedatangan Dhani juga disambut oleh massa pendukung. Mereka sudah tiba terlebih dahulu sebelum pentolan Dewa 19 itu tiba. Tenda dan kursi disiapkan di depan rumah Dhani.
Setelah dikalungkan bunga oleh ibunda, Dhani langsung masuk ke rumah.
Dilansir Detik, Ahmad Dhani hari ini resmi bebas setelah menjalani pidana penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, pukul 09.33 WIB.
Dhani bersama Mulan kemudian menaiki Unimog. Dia sempat menyapa pendukung dan mengacungkan dua jari.
Ahmad Dhani juga menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya. Dalam kesempatan itu, ia mengucap rasa syukur setelah bebas. Menurutnya, kehidupan di balik jeruji besi tak seburuk yang dibayangkan banyak orang. Malahan, menurutnya penjara adalah anugerah yang sangat ia syukuri.
“Statement saya hari ini saya cuma mengucapkan dua kalimat saja bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor,” kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers, seperti dikutip Liputan 6.
Seperti diketahui, dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara.
Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA’.
Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: “Yg menistakan Agama si Ahok… yg di adili KH Ma’ruf Amin..ADP”.