Ngomong-ngomong soal hukum, di bawah hukum sipil yang berlaku, anak yang lahir di luar nikah harus diakui secara formal oleh ayah biologisnya biar hubungan orang tua-anak diakui secara hukum. Kalau proses ini belum kelar, bisa muncul masalah soal hak waris, otoritas orang tua, dan persetujuan medis. Tapi, tenang aja, kabarnya si A tetap ngasih dukungan finansial buat anaknya. Cuma, detail soal jumlah atau apakah ada kesepakatan resmi soal tunjangan anak masih belum jelas. Kata seorang pengacara hukum keluarga, “Ngasih bantuan finansial dan mengesahkan status orang tua itu dua hal yang beda, lho. Pengakuan hukum itu langsung terkait sama hak dan status anak.”
Situasi ini juga bikin banyak orang di lingkaran hukum diskusi soal kemungkinan sengketa di masa depan kalau hubungan hukum ini nggak jelas, apalagi kalau ada pernikahan atau perubahan dalam keadaan keluarga. Meskipun kehidupan pribadi figur publik biasanya dianggap terlindungi, beberapa orang bilang bahwa urusan tanggung jawab hukum terhadap anak di bawah umur pasti punya implikasi sosial yang lebih luas. Karena ini melibatkan anak kecil, banyak yang menyerukan pendekatan yang hati-hati dan bertanggung jawab, dengan memprioritaskan hak dan kesejahteraan anak di atas segalanya. Jadi, gimana menurut kalian? Yuk, kita doakan yang terbaik buat si anak dan semua pihak yang terlibat!