Pria Ini Lolos Nyaris Tanpa Hukuman Setelah Sebar Video Deepfake

Pria Ini Lolos Nyaris Tanpa Hukuman Setelah Sebar Video Deepfake

Seorang pria yang menyebarkan video deepfake pornografi dari idol K-Pop terkenal, termasuk anggota aespa dan LE SSERAFIM, baru-baru ini dijatuhi hukuman. Pengadilan Distrik Uijeongbu memberikan hukuman penjara satu tahun enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun. Selain itu, pria ini harus mengikuti 40 jam kuliah tentang penanganan kekerasan seksual dan dilarang bekerja di tempat yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama lima tahun.

Pria ini mengoperasikan ruang obrolan Telegram selama sekitar empat bulan, dimulai Desember 2024, dan memposting lebih dari 330 video pornografi palsu. Video tersebut menampilkan wajah selebriti wanita terkenal dan bahkan kenalannya yang dimanipulasi secara digital.

Pengadilan mengecam tindakan pria ini karena membuat video yang bisa menyebabkan penghinaan seksual terhadap selebriti wanita dan kenalannya. Meski begitu, karena telah mencapai kesepakatan dengan beberapa korban dan tidak mendapatkan keuntungan finansial, hukuman yang diberikan lebih ringan.

Namun, publik merespons dengan kritik tajam terhadap hukuman yang dianggap terlalu ringan ini.

Poin Penting:
– Pria ini membuat dan menyebarkan lebih dari 330 video deepfake.
– Video menampilkan wajah selebriti wanita terkenal, termasuk aespa dan LE SSERAFIM.
– Dihukum satu tahun enam bulan penjara, ditangguhkan tiga tahun.
– Harus mengikuti 40 jam kuliah tentang kekerasan seksual.
– Dilarang bekerja di tempat terkait anak-anak dan penyandang disabilitas selama lima tahun.
– Tidak mendapatkan keuntungan finansial dari video tersebut.
– Publik mengkritik hukuman yang dianggap terlalu ringan.

Sumber: koreaboo.com