Menurut hukum di Korea, kalau kamu ninggalin pos tugas lebih dari delapan hari tanpa alasan yang sah, bisa-bisa kamu kena hukuman penjara sampai tiga tahun, lho! Nah, karena Mino udah melebihi batas itu, kemungkinan besar dia bakal menghadapi hukuman penjara. Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul udah mendakwa Mino tanpa penahanan karena melanggar Undang-Undang Layanan Militer. Mereka bilang, selama penyelidikan tambahan, jumlah hari bolosnya makin bertambah. Pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer juga bilang kalau bolos di bawah tujuh hari biasanya cuma kena sanksi administratif, tapi kalau lebih dari delapan hari, langsung jadi kasus pidana. Makanya, kasus Mino ini langsung dibawa ke polisi dan jaksa.
Absennya Mino ini terjadi antara Maret 2023 sampai Desember 2024, pas dia ditugasin di Mapo-gu, Seoul. Awalnya, Mino sempat menyangkal tuduhan ini waktu diinterogasi polisi. Tapi, di interogasi ketiga, dia akhirnya ngaku kalau dia memang ninggalin tempat kerjanya di jam kerja. Dengan jumlah hari bolos yang terus bertambah, kemungkinan Mino bakal kena hukuman penjara tergantung keputusan pengadilan nanti. Jadi, buat kalian yang ngefans sama Mino, doain aja semoga masalah ini cepat selesai, ya!