Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dapat dilihat melalui sscn.bkn.go.id dengan cara login menggunakan NIK dan password.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 itu sudah dimulai sejak Kamis (12/12/2019), hingga 16 Desember 2019.
Time needed: 30 minutes
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019:
- Login di portal SSCASN. Klik link ini:
- Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.
Namun, bagi peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus”, disertai alasannya.
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.
Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.
Cara lainnya adalah melihat melalui website dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.
Setelah lolos hasil seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah masa sanggah, mulai 16-26 Desember 2019.
Masa sanggah disediakan untuk memberikan kesempatan bagi pelamar untuk menyampaikan sanggahannya jika dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.
Namun, masa sanggah tersebut bukan untuk melengkapi berkas, mengunggah dokumen yang kurang, dan lain sebagainya.
Sementara itu, sebanyak 36 instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi Senin (16/12/2019). Ada 5 kementerian yang mengumumkan hasil administrasi para pelamarnya.
Diantaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Instansi lainnya, diantaranya Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Setjen Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
32 instansi, yang terdiri dari pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah provinsi (pemprov) juga sudah umumkan hasil seleksi administrasi ini.