Ujian Nasional (UN) dihapus mulai 2021. Nantinya, UN akan diganti dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Wah, seneng atau sedih nih UN dihapus? Tujuan penghapusan itu agar guru dan murid ‘merdeka belajar’.
Sebelum jadi Ujian Nasional, kamu pasti mengenal nama-nama lain sebelumnya kan? Apa saja ya?
- Ujian Penghabisan
Sejak tahun 1950 hingga 1964 disebut Ujian Penghabisan yang diadakan secara nasional. Soal-soal Ujian Penghabisan dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk uraian atau essay dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.
- Ujian Negara
Pada 1965 hingga 1971, ujian akhir disebut Ujian Negara. Tujuannya adalah untuk menentukan kelulusan, sehingga siswa dapat melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri apabila telah lulus Ujian Negara. Sedangkan bagi yang tidak lulus Ujian Negara tetap memperoleh ijazah dan dapat melanjutkan ke sekolah atau perguruan tinggi swasta.
- Ujian Sekolah
Nama Ujian Sekolah digunakan mulai 1972 hingga 1979. Seluruh bahan ujian disiapkan oleh sekolah atau kelompok sekolah. Pihak sekolah juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan ujian.
- Ebtanas dan Ebta
Tahnun 1980 sampai 2002 berganti nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas (untuk mata pelajaran pokok) dan Ebta (untuk mata pelajaran non-Ebtanas).
- Ujian Akhir Nasional
Ujian Akhir Nasional (UAN) bertujuan untuk (a) menentukan kelulusan, (b) pemetaan mutu pendidikan secara nasional, (c) seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dilansir Merdeka, Kriteria kelulusan UAN tahun 2003 adalah (a) memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, (b) tidak terdapat nilai < 3.00, (c) nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00.
Sedangkan pada UAN tahun 2004 kriteria kelulusan adalah (a) memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, (b) tidak terdapat nilai < 4.00, (c) nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00. - Ujian Nasional (UN)
Ujian Nasional pada 2005 sampai saat ini. Seluruh soal disiapkan oleh pusat dengan menggunakan soal-soal dari Bank Soal Nasional. UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dibantu Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Namun wacananya Ujian Nasional dihapus mulai 2021, dan diganti Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.