Jeon So Mi Diselidiki Polisi Gara-Gara Gunakan Logo Palang Merah Tanpa Izin!

Jeon So Mi Diselidiki Polisi Gara-Gara Gunakan Logo Palang Merah Tanpa Izin!

Jeon So Mi lagi diselidiki polisi karena dituduh pakai logo Palang Merah tanpa izin. Wah, ternyata logo ini nggak bisa sembarangan dipakai, lho. Menurut laporan, CEO Beaubble Korea dan So Mi dilaporkan ke pihak berwenang karena melanggar aturan yang melindungi penggunaan simbol ini.

Kasusnya sudah masuk ke kantor polisi Seongdong di Seoul dan lagi diusut. Kalau terbukti salah, bisa kena denda sampai 10 juta KRW, sekitar 6.855 USD. Lumayan juga, kan?

Jadi begini, teman-teman, logo Palang Merah itu bukan sekadar gambar biasa. Simbol ini punya makna besar, terutama dalam situasi darurat seperti perang atau bencana. Makanya, penggunaannya diatur ketat supaya nggak disalahgunakan.

Nah, masalahnya, produk kecantikan GLYF yang diluncurkan bareng Beaubble Korea ini pakai desain yang mirip banget sama kotak P3K, dengan latar putih dan palang merah. Ini yang bikin heboh, karena dianggap bisa bikin makna asli simbol jadi pudar dan mengancam misi kemanusiaan. Menurut hukum, simbol ini cuma boleh dipakai dengan izin resmi dari otoritas militer atau Palang Merah Korea. Kalau dilanggar, bisa kena denda atau bahkan hukuman penjara.

Setelah masalah ini mencuat, GLYF langsung bergerak cepat. Pada 6 November, mereka minta maaf lewat Instagram resmi dan bilang kalau mereka udah stop semua penggunaan konten terkait dan bakal mencegah hal serupa terjadi lagi. Mereka jelasin kalau konsep kit spesial itu sebenarnya buat kasih kenyamanan emosional, bukan buat kegiatan medis beneran.

Semua distribusi produk dihentikan, desain yang bermasalah ditarik, dan PR kit yang udah beredar bakal didesain ulang. Wah, semoga masalah ini cepat selesai ya, dan kita bisa lihat karya-karya keren dari So Mi lagi tanpa ada drama logo lagi. Stay tuned, guys!

Sumber: allkpop.com