Apple Bayar Rp320 Juta untuk Pemilik Apple Watch, Ini Cara Klaimnya

Apple Akan Membayar Rp320 Juta untuk Ganti Rugi Apple Watch. Siapa yang Bisa Mengajukan Klaim?

Pemilik Apple Watch yang memenuhi syarat untuk menerima pembayaran memiliki waktu hingga 10 April untuk mengajukan klaim.

Beberapa pemilik Apple Watch mungkin menerima pembayaran berdasarkan gugatan class action setelah tuduhan bahwa baterai yang membengkak menyebabkan kerusakan pada unit-unit tersebut.

Apple telah setuju untuk menyelesaikan klaim senilai $20 juta (sekitar Rp320 juta) terkait masalah pembengkakan baterai pada model Apple Watch tertentu. Gugatan ini mengklaim bahwa baterai pada model Apple Watch generasi pertama, Series 1, Series 2, dan Series 3 bisa mengembang dalam kompartemen yang sempit, menyebabkan kerusakan pada komponen lainnya, seperti layar.

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, yang menuduh bahwa masalah tersebut menyebabkan malfungsi pada perangkat. Apple membantah tuduhan ini, namun memilih untuk menyelesaikan kasus ini.

Dilansir CNET, Apple menyatakan bahwa Apple Watch dirancang untuk aman dan dapat diandalkan. “Penyelesaian ini berlaku untuk pembeli Apple Watch Original, Series 1, Series 2, dan Series 3 yang sudah tidak tersedia lagi untuk dibeli,” kata perusahaan. “Meskipun kami sangat tidak setuju dengan klaim yang diajukan terhadap model Apple Watch generasi awal ini, kami setuju untuk menyelesaikan kasus ini agar menghindari litigasi lebih lanjut.”

Siapa yang Memenuhi Syarat untuk Mendapatkan Pembayaran dari Apple Watch?

Cara Klaim Apple Watch 320 Juta
Foto: Forbes

Untuk memenuhi syarat mendapatkan kompensasi, pengguna harus memiliki model Apple Watch yang terpengaruh di AS dan melaporkan masalah terkait pembengkakan baterai, seperti mengajukan keluhan ke layanan pelanggan, antara 24 April 2015 hingga 6 Februari 2024.

Berapa Banyak Uang yang Bisa Didapatkan oleh Pemilik Apple Watch?

Pemilik Apple Watch akan menerima jumlah kompensasi yang bervariasi, tergantung pada sejumlah faktor. Kompensasi atau ganti rugi Apple Watch akan berkisar antara $20 hingga $50 (sekitar Rp320.000 hingga Rp800.000), tergantung pada jumlah klaim yang diajukan. Beberapa pengguna yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui email atau kartu pos tentang kelayakan mereka untuk mendapatkan pembayaran class action ini, menurut WatchSettlement.com.

Bagaimana Cara Pemilik Apple Watch Mengajukan Klaim?

Pengguna yang ingin mendapatkan pembayaran harus mengajukan klaim mereka paling lambat 10 April 2025 melalui situs web penyelesaian. Setelah mengunjungi situs web tersebut, pengguna dapat menemukan kode QR untuk dipindai menggunakan aplikasi atau opsi kamera bawaan. Pengguna kemudian dapat memilih cara pembayaran yang diinginkan, seperti cek fisik, cek elektronik, transfer ACH, atau kartu prabayar Visa atau MasterCard virtual.

Bagi pengguna yang tidak menerima pemberitahuan namun merasa memenuhi syarat, klaim dapat diajukan melalui email.

Dengan menerima pembayaran penyelesaian ini, pelanggan Apple melepaskan hak mereka untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap Apple terkait masalah baterai ini.