Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 81 lembaga survei yang terdaftar dan bersertifikat untuk melakukan quick count (hitung cepat) pada Pemilu 2024. Dari total tersebut, sebanyak 41 lembaga survei telah menyerahkan laporan kepada KPU, sehingga dinyatakan siap untuk melaksanakan tugas mereka dalam memberikan informasi real-time terkait hasil Pemilu.
Quick count merupakan metode yang digunakan untuk menghitung hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel dari tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar secara acak. Meski tidak menggantikan hasil resmi KPU, quick count dapat memberikan gambaran awal hasil Pemilu. Pentingnya quick count adalah untuk menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Berikut adalah 41 lembaga survei resmi yang telah diverifikasi oleh KPU:
- PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei KedaiKopi)
- Rakata Analytics and Advisory
- Voxpol Center Research and Consulting
- Jaringan Isu Publik
- PT Citra Komunikasi LSI
- PT Citra Publik
- PT Konsultan Citra Indonesia
- Script Survei Indonesia (SSI)
- The Haluoleo Institute
- Indikator Politik Indonesia
- PT Citra Publik Indonesia
- PT Lingkaran Survei Indonesia
- PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
- PT LSI Network
- PT Sigi LSI Network
- Saiful Mujani Research and Consulting
- Fixpoll Media Polling Indonesia
- PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting – PRC)
- Nakama Research & Consulting
- Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
- PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
- PT Poltracking Indonesia
- Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Populi Center
- Surabaya Survey Center (SSC)
- Indekstat Research and Data Science
- PT Indonesia Persada Studi
- Charta Politika / PT Indonesian Consultant Mandiri
- PT Kompas Media Nusantara
- PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)
- Lembaga Survei Independen Nusantara
- Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)
- Arus Survei Indonesia
- Strategi Lingkar Nusantara
- Media Survei Center Indonesia
- Trust Indonesia Research & Consulting
- Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT)
- PT Indo Riset Survei
- PT Losta Institute
- PT Motion Cipta Matrix
- PT Parameter Konsultindo (PARMET)
Pentingnya Memilih Lembaga Quick Count Resmi
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan sumber informasi hasil quick count dan hanya merujuk pada lembaga survei yang telah terdaftar di KPU. Penggunaan lembaga resmi dapat meminimalkan penyebaran informasi yang tidak valid dan menjaga integritas proses demokrasi.
KPU juga menegaskan bahwa lembaga survei wajib mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk melaporkan metodologi yang digunakan serta mengungkapkan sumber pendanaan mereka.
Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan adanya lembaga quick count resmi, diharapkan hasil Pemilu 2024 dapat lebih transparan, kredibel, dan mencerminkan suara rakyat. Pemilu yang jujur dan adil adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.
Jika Anda ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut, pastikan untuk mengikuti informasi dari sumber resmi KPU.