Bagi Anda yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, kini bisa melakukannya secara online dengan mudah melalui ponsel Android. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor WhatsApp, dan akses internet. Berikut langkah-langkahnya:
Panduan Cek DPT Online 2024:
- Kunjungi Situs Resmi
Buka browser di ponsel Anda dan akses laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://cekdptonline.kpu.go.id/. - Masukkan NIK
Pada halaman utama, masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia. - Klik “Langkah 2 / 4”
Setelah NIK dimasukkan, tekan tombol “Langkah 2 / 4” untuk melanjutkan. - Masukkan Nomor WhatsApp
Pada langkah ini, Anda diminta untuk memasukkan nomor WhatsApp. Anda bisa menuliskan nomor dengan format “0” atau “+62” sesuai preferensi. - Cek Pesan WhatsApp
Server KPU akan mengirimkan pesan berisi kode verifikasi ke WhatsApp Anda melalui akun bot resmi. Pastikan nomor pengirim memiliki centang biru untuk memastikan keasliannya. - Masukkan Kode Verifikasi
Salin atau ketik kode khusus yang diterima melalui WhatsApp ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. - Klik “Konfirmasi”
Setelah kode dimasukkan, klik tombol “Konfirmasi” dan tunggu beberapa saat hingga data Anda diproses. - Lihat Informasi DPT
Jika proses berhasil, laman tersebut akan menampilkan informasi lengkap seperti:- Nama lengkap pemilih
- Lokasi dan nomor TPS
- NIK
- Nomor KK
Tips Keamanan
- Pastikan Anda hanya menggunakan situs resmi KPU untuk menghindari penipuan.
- Periksa centang biru di akun WhatsApp pengirim pesan dari KPU untuk memastikan keaslian pesan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan diri terdaftar dalam DPT 2024 tanpa harus keluar rumah. Selamat mencoba!