Penipuan Merchandise BTS
Seorang mantan karyawan BigHit Music, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan investasi merchandise BTS, telah dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan penipuan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sebuah perusahaan besar yang menaungi salah satu grup musik paling terkenal di dunia.
Pada tanggal 20 November 2024, Pengadilan Distrik Gwangju Divisi Pidana 12 memvonis mantan karyawan BigHit yang diidentifikasi sebagai A (40) dengan hukuman dua tahun penjara, yang disertai dengan masa percobaan selama tiga tahun serta 120 jam layanan masyarakat. A dijatuhi hukuman berdasarkan Undang-Undang tentang Pidana Ekonomi Khusus yang Diperberat, yang mengatur penanganan kasus penipuan dengan melibatkan perusahaan besar dan sejumlah korban.
Modus Operandi Penipuan Merchandise BTS
A, yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin tim di BigHit Music, didakwa menggelapkan dana sejumlah 576 juta KRW (sekitar 430.000 USD) dalam 17 kali transaksi penipuan. Ia menipu korban dengan meyakinkan mereka bahwa uang yang diberikan akan digunakan untuk investasi merchandise BTS, yang akan dijual kepada penggemar sebelum para anggota BTS menjalani wajib militer.
Dilansir Allkpop, A dilaporkan memberi penawaran kepada korban dengan mengatakan, “Sebelum anggota BTS bertugas di militer, mereka akan melakukan kegiatan solo, dan kami mencari investasi untuk merchandise yang akan didistribusikan kepada penggemar. Jika Anda meminjamkan uang kepada kami, kami akan mengembalikan pokok dengan keuntungan.” Namun, bukannya menggunakan uang tersebut untuk investasi, A malah menggunakan dana yang terkumpul untuk melunasi utang pribadinya.
Putusan Pengadilan
Meskipun A terbukti melakukan penipuan, pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan. Pengadilan menyatakan bahwa meskipun A menggunakan jabatannya sebagai pemimpin tim di perusahaan hiburan besar untuk menipu korban, A telah mengganti lebih dari 600 juta KRW kepada korban, yang melebihi jumlah pokok yang diinvestasikan. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan memberikan hukuman penangguhan.
Dampak Kasus Ini pada BigHit Music dan BTS
Kasus penipuan ini tentu saja menambah daftar kontroversi yang melibatkan industri hiburan Korea Selatan, yang telah banyak mendapat perhatian media internasional. BigHit Music, yang kini dikenal dengan nama HYBE, merupakan agensi besar yang menaungi BTS, salah satu grup musik terpopuler di dunia saat ini. Meskipun peran A di BigHit tidak langsung terkait dengan kegiatan BTS, kontroversi ini tetap mencoreng citra perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pionir dalam industri musik global.
Kasus ini juga memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana investasi, terutama yang melibatkan nama besar dan pengaruh global seperti BTS.
Dengan hukuman yang dijatuhkan, mantan karyawan BigHit ini harus menjalani masa percobaan, namun juga menunjukkan bahwa keadilan dapat ditegakkan meskipun melibatkan pihak-pihak besar dalam industri hiburan.