Malaysia melarang perusahaan rokok dan agen pemasarannya menggunakan perempuan untuk mempromosikan produk rokok dalam segala bentuk periklanan.
Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr S Subramaniam mengatakan pihaknya juga akan mengkaji pelarangan terhadap penggunaan perempuan untuk mempromosikan rokok di kelab malam maupun di gerai-gerai dan promosi langsung kepada pelanggan.
Dilansir Laman Metrotvnews, bentuk promosi rokok secara langsung dan tidak langsung dilarang, termasuk pemberian diskon. Perusahaan rokok juga tidak boleh mensponsori program seperti aktivitas kemasyarakatan atau olahraga, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang memaparkan akibat negatif dari merokok juga akan dibuat dengan ukuran grafik diperbesar dari 40% menjadi 50%.
Kementerian juga akan meminta perusahaan rokok di Malaysia untuk mengurangi kadar tar serta nikotin dalam tembakau sebagai langkah mengurangi kebiasaan merokok di kalangan warga Malaysia.